Bab
I
A.
Pendahuluan
Masyarakat merupakan wadah
berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri
dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup
bersama.Kita menyadari bahwa manusia sebagai individu dan
makhluk sosial memiliki tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan
berkelompok dan dalam struktur sistem sosial yang ada.
Manusia dalam pribadinya
sebagai makhluk individu mempunyai jiwa dan integritas moral yang tinggi, ia
juga bagian dari keluarga yang dengannya akan membangun masyarakat yang
bermartabat.
Individu yang tertata dengan
baik akan menghasilkan sebuah keluarga yang baik, yang nantinya akan menjadi
masyarakat yang baik. Manusia juga dituntut untuk berinteraksi sosial dengan
lingkungannya. Manusia tidak akan bisa hidup menyendiri tanpa adanya interaksi
sosial.
Pada kesempatan ini kita akan
mengkaji tentang individu dan keluarga, yang kedua-duanya sangat berkaitan
erat, serta interaksi sosial sebagai masyarakat.
Bab II
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari penullisan ini aldalah agar kita dapat :
1. Mengetahui Pengertian peran dan fungsi
keluarga.
2. Mengetahui jenis-jenis/bentuk-bentuk
perkawinan yang ada di Indonesia.
3.
Mengetahui faktor-faktor yang memepengaruhi bentuk-bentuk perkawinan
di Indonesia.
BAB
III
Analisa
dan Pembahasan
A. Pengertian Peran dan Fungsi Keluarga
1. Pengertian
Keluarga
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa
orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Keluarga
dapat juga di artikan sebagai dua atau lebih individu yang bergabung karena hubungan
darah, perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidup dalam
suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain, dan di dalam peranannya masing-masing menciptakan serta
mempertahankan kebudayaan.
2. Peran Keluarga
Berbagai
peranan yang terdapat didalam keluarga :
a. Peran ayah
: Ayah sebagai suami dari istri dan anak – anak, berperan sebagai pencari
nafkah,pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga,
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya.
b. Peran ibu :
Sebagai istri dan ibu dari anak – anaknya. Ibu mempunyai peranan untuk mengurus
rumah tangga sebagai pengasuh dan pendidik anak – anaknya, pelindung dan
sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai
pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
c. Peran anak
: Anak – anak melaksanakan peranan psikososial sesuai dengan tingkat
perkembangannya baik fisik, mental, sosial dan spiritual.
3. Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga menurut
Friedman, 1998 , didefinisikan sebagai hasil atau konsekwensi dari struktur
keluarga. Lima fungsi keluarga yang paling berhubungan erat saat mengkaji dan
mengintervensi keluarga adalah ;
a. Fungsi
Afektif (Fungsi pemeliharaan kepribadian) : untuk stabilitas kepribadian kaum
dewasa, memenuhi kebutuhan – kebutuhan para anggota keluarga.
b. Sosialisai dan
Fungsi penempatan sosial : untuk sosialisasi primer anak – anak yang bertujuan
untuk membuat mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif, dan juga
sebagai penganugrahan status anggota keluarga.
c. Fungsi
Reproduksi : untuk menjaga kelangsungan keturunan/generasi dan menambah sumber
daya manusia, juga untuk kelangsungan hidup masyarakat.
d. Fungsi Ekonomis
: untuk mengadakan sumber – sumber ekonomi yang memadai dan mengalokasikan
sumber – sumber tersebut secara efektif.
e. Fungsi
Perawat Kesehatan : untuk mengadalan kebutuhan-kebutuhan fisik – pangan,
sandang, papan dan perawatan kesehatan
B. Jenis-jenis/Bentuk-bentuk Perkawinan
di Indonesia.
A. Bentuk Perkawinan Menurut Jumlah Istri / Suami
1. Monogami
Monogami adalah suatu bentuk perkawinan / pernikahan di
mana si suami tidak menikah dengan perempuan lain dan si isteri tidak menikah dengan
lelaki lain. Jadi singkatnya monogami merupakan nikah antara seorang laki
dengan seorang wanita tanpa ada ikatan penikahan lain.
2. Poligami
Poligami adalah bentuk perkawinan di mana seorang pria
menikahi beberapa wanita atau seorang perempuan menikah dengan beberapa
laki-laki.
Poligami akan di golongkan menjadi dua jenis :
a. Poligini : Satu orang laki-laki
memiliki banyak isteri. Disebut poligini sororat jika istrinya kakak beradik
kandung dan disebut non-sororat jika para istri bukan kakak adik.
b.Poliandri : Satu orang perempuan
memiliki banyak suami. Disebut poliandri fraternal jika si suami beradik kakak
dan disebut non-fraternal bila suami-suami tidak ada hubungan kakak adik
kandung.
B. Bentuk Perkawinan Menurut Asal Isteri / Suami
1. Endogami
Endogami adalah suatu perkawinan antara etnis, klan,
suku, kekerabatan dalam lingkungan yang sama.
2. Eksogami
Eksogami adalah suatu perkawinan antara etnis, klan,
suku, kekerabatan dalam lingkungan yang berbeda. Eksogami dapat dibagi menjadi
dua macam, yakni :
a. Eksogami connobium asymetris terjadi bila
dua atau lebih lingkungan bertindak sebagai pemberi atau penerima gadis seperti
pada perkawinan suku batak dan ambon.
b. Eksogami connobium symetris apabila pada dua
atau lebih lingkungan saling tukar-menukar jodoh bagi para pemuda.
Eksogami melingkupi heterogami dan homogami.
Heterogami adalah perkawinan antar kelas sosial yang berbeda seperti misalnya
anak bangsawan menikah dengan anak petani. Homogami adalah perkawinan antara
kelas golongan sosial yang sama seperti contoh pada anak saudagar / pedangang
yang kawin dengan anak saudagar / pedagang.
C. Bentuk Perkawinan Menurut Hubungan Kekerabatan
Persepupuan
1. Cross Cousin
Cross Cousin adalah bentuk perkawinan anak-anak dari
kakak beradik yang berbeda jenis kelamin.
2. Parallel Cousin
Cross Cousin adalah bentuk perkawinan anak-anak dari
kakak beradik yang sama jenis kelaminnya.
D. Bentuk Perkawinan Menurut Pembayaran Mas Kawin /
Mahar
Mas kawin adalah suatu tanda kesungguhan hati sebagai
ganti rugi atau uang pembeli yang diberikan kepada orang tua si pria atau si
wanita sebagai ganti rugi atas jasa membesarkan anaknya.
1. Mahar / Mas Kawin
Barang Berharga
2. Mahar / Mas Kawin
Uang
3. Mahar / Mas Kawin
Hewan / Binatang Ternak, dan lain-lain
C. Faktor Pendorong
Perbedaan Bentuk-bentuk Perkawinan di Indonesia.
Ada beberapa yang
mennyebabkan terjadinya perbedaan bentuk-bentuk perkawinan di Indonesia.
Diantaranya adalah :
1. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari
desa ke kota.
2. Faktor Ekonomi
3. Faktor Adat-Istiadat
4. Faktor Kesehatan
Dari jenis-jenis
perkawinan di atas, bentuk perkawinan yang paling ideal adalah perkawinan jenis
monogami (jumlah satu isteri/suami) karena sangat sulit dalam memberikan
keadilan meskipun sang suami/isteri yang melakukan perkawinan lebih dari satu
memiliki materi (harta) yang lebih/banyak (kaya).
BAB IV
KESIMPULAN
Dari
seluruh uraian mengenai relasi individu dengan keluarga dapat ditarik
kesimpulan sementara, bahwa individu mempunyai makna langsung apabila konteks
situasional adalah keluarga atau lembaga sosial, sedangkan individu dalam
konteks lingkungan sosial yang lebih besar, seperti masyarakat nasion, posisi
dan peranannya semakin abstrak.
Individu adalah satu kesatuan tidak
terbatas yaitu sebagai manusia perorangan. Faktor yang berpengaruh terhadap
keluarga :
·
Status sosial ekonomi keluarga
·
Faktor keutuhan keluarga
·
Sikap dan kebiasaan orang tua
BAB V
Daftar Pustaka
Mawardi,
nur hidayat. 2000. “IAD- ISD-IBD”. Bandung: CV Pustaka Setia.
Widjaja
A.W . 1997. Manusia Indonesia : Individu keluarga dan Masyarakat. Jakarta
.Erlangga.
Prof
Dr P J Bouman . Sosiologi Suatu Pengantar , Pustaka Sardjana, Jakarta.
0 Response to "Makalah, Individu dan Keluarga 'Bahasa dan Sastra Inggris'"
Post a Comment